Para ASN, Kamis (30/12/2021). (CBM/Gib). |
Centang Biru Media - Pada Libur tahun baru mendatang, tidak ada libur tambahan bagi Aparatir Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di Lombok Timur, hal tersebut ditegaskan oleh Sekertaris Daerah Lotim HM Juaini Taufiq, (29/12).
"Kita akan libur sehari saja, yakni pada tanggal 1 Januari saja, selanjutnya masuk seperti semula jadi tidak ada tambahan libur," jelasnya.
Kata dia, hal tersebut juga sudah diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indosia (Kemenpan RB). Sehingga para ASN di Lotim diharapkan untuk tidak menambah hari libur kecuali pada tanggal merah tersebut.
Adapun jika ada ASN di Lotim, yang kedapatan menambah hari libur akan diberikan sanksi yang sangat berat, meskipun saksi tersebut juga akan diberikan secara bertahap.
"Jika ada yang kedapatan akan diberikan teguran tertulis dulu, jika masih diulangi maka akan diturunkan pangkatnya," katanya.
Ketika sudah diberikan teguran dan tetap saja mengulangi hal tersebut pada libur-libur yang lainnya, oknum ASN tersebut bahkan akan terancam dipecat dari ASN.
"Jika memang tidak jera setelah diberikan teguran bisa saja sanksinya berupa di pecat, Karena hukuman juga kan punya tahapan juga, dari hukuman ringan,sedang dan berat, karena yang melanggar pasti akan di data, jadi ketahuan orangnya," tutupnya
Posting Komentar untuk "Tidak Ada Libur Tambahan Bagi ASN Pada Libur Nataru"