Pendapatan PDAM Lotim Meningkat Setelah Pemutihan Tunggakan Pelanggan

Plt. Dirut PDAM Lotim


Lombok Timur, CBM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mulai merasakan dampak positif dari kebijakan pemutihan tunggakan pelanggan yang mencapai Rp11 miliar. Kebijakan tersebut diikuti dengan penegasan bahwa mulai tahun 2025 tidak ada lagi toleransi bagi pelanggan yang menunggak pembayaran, terutama kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Plt Direktur PDAM Lotim, Sopyan Hakim, mengatakan sekitar 30 ribu pelanggan kini diwajibkan disiplin membayar tagihan air setiap bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen ASN sebelumnya tercatat memiliki tunggakan.


“Setelah pemutihan, haram menunggak. ASN yang masih tidak disiplin akan dikenakan sanksi,” tegasnya saat ditemui di Selong.

Ia menjelaskan, tunggakan pelanggan untuk periode Januari hingga Maret 2025 tetap wajib dibayarkan dan tidak termasuk dalam program pemutihan. Untuk memudahkan pembayaran, PDAM Lotim kini telah bekerja sama dengan empat bank serta menyediakan layanan pembayaran secara daring melalui sejumlah aplikasi.


Menurut Sopyan, kebijakan pemutihan memang sempat memengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Namun, langkah tersebut diyakini menjadi bagian dari proses pemulihan manajemen dan peningkatan pelayanan.


Ia mengungkapkan, pendapatan PDAM Lotim yang sebelumnya hanya sekitar Rp700 juta per bulan kini meningkat menjadi rata-rata Rp2,5 miliar per bulan. Peningkatan tersebut dinilai sebagai hasil dari pembenahan internal dan penguatan pelayanan kepada pelanggan.


Selain itu, PDAM Lotim juga membentuk unit reaksi cepat untuk menangani kerusakan jaringan dan kebocoran air. Tim tersebut diterjunkan agar gangguan distribusi air bisa segera ditangani sehingga tidak merugikan pelanggan.


Saat ini jumlah pelanggan aktif PDAM Lotim tercatat sekitar 29 ribu sambil menunggu pengembangan layanan melalui SPAM Pantai Selatan yang diproyeksikan mampu menambah hampir 2 ribu sambungan baru.

Posting Komentar untuk " Pendapatan PDAM Lotim Meningkat Setelah Pemutihan Tunggakan Pelanggan"