Lotim, CBM -Adanya informasi pemberhentian sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia oleh pemerintah Indonesia yang dikarenakan pihak Malaysia tidak melaksanakan kesepakan yang telah ditandatangani bersama pemerintah Indonesia pada bulan April lalu. Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait persolan itu.
Kepala Disnakertrans Lotim H Supardi menyampaikan, terkait adanya informasi pemberhentian pengiriman CPMI ke Malaysia itu, sejauh ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dari kementerian dan baru menerima informasi dari media sosial saja.
"Seyogyanya kami belum terima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian CPMI ini," jelasnya saat ditemui di ruangannya, Senin (18/07).
Kata dia, CPMI yang dilayani saat ini merupakan CPMI yang telah memiliki job order dari PT dan telah melakukan pendaftaran dan sedang melakukan pengurusan keberangkatannya.
"Yang menjalani proses ini mungkin ada sekitar ratusan orang, Karena setiap PT itu ada 10, 20 orang, karena mereka melakukan perekrutan kemarin berdasarkan MOU yang kemarin itu uang dilanggar oleh Malaysia," katanya.
Adapun Jika nantinya pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan edaran terkait pemberhentian pengiriman PMI, maka Disnakertrans Lotim tetep akan mengikuti edaran tersebut, sehingga CPMi yang baru mendaftar akan terancam untuk tidak bisa diberangkatkan.
Sementara bagi CPMI yang saat ini tengah melakukan proses pemberangkatan, sudah terdaftar dan memiliki job order tersebut, dirinya belum bisa memastikan untuk keberangkatannya sebab saat ini pihaknya tengah menunggu mekanisme selanjutnya dari pemerintah pusat.
"Itu yang masih kita tunggu mekanisme selanjutnya seperti apa? Apakah yang sudah terdaftar dan memiliki job order ini bisa diberangkatkan atau justru tidak bisa kita masih menunggu dari pusat, karena kiblat kita kan pemerintah pusat," jelasnya.
Posting Komentar untuk "Disnakertrans Lotim Belum Terima Surat Resmi, Peroses Pemberangkatan CPMI Tetap Berjalan"