Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Lotim Berikan Santunan Hingga Rp26 Miliar

 

Penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan


Lombok Timur, CBM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur (Lotim) hingga Oktober 2025 ini telah memberikan santunan kepada para peserta penerima manfaat sebanyak Rp26 miliar. Jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam meringankan beban bagi ahli waris melalui program BPJS Ketenagakerjaan.


Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya mengatakan bahwa pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan sosialisasi untuk mengakak masyarakat bergabung dalam kepesertaan Jamsostek, baik yang bekerja pada bidang formal maupun non-formal.


“Kita ingin menjangkau lebih banyak lagi masyarakat kita yang bekerja mandiri, bukan pekerja penerima upah dan yang memiliki risiko kerja yang tinggi,” jelasnya saat ditemui di Cek Kesehatan Gratis Pesona Budaya Pengadangan, Sabtu (15/11/2025).


Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat untuk bergabung dalam perlindungan kerja melalui kepesertaan Jamsostek. Sebab dalam segmentasi kepesertaan dibagi menjadi beberapa jenis seperti Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran.


“Untuk pekerja migran pada saat pengurusan izin pada saat mengurus persyaratan bekerja ke luar negeri, sudah menjadi mandatoring untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum berangkat,” tegasnya.


Pekerja jasa konstruksi juga telah diberikan kewajiban oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk memberikan jaminan kepada para pekerja, baik itu yang bekerja di proyek dengan  dana dari APBN, APBD, dan segala bentuknya untuk mendapat perlindungan dari asuransi di BPJS Ketenagakerjaan.


“Yang menjadi PR kita adalah mereka yang bekerja mandiri seperti petani, tukang ojek, pedagang, dan lainnya untuk menjadi peserta mandiri,” katanya.


Total manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Cek Kesehatan Gratis Pesona Budaya Pengadangan kepada para ahli waris yakni sebanyak Rp720 juta. Total klaim santunan yang diberikan kepada ahli waris hingga Oktober 2025 yakni sekitar Rp26 miliar.


“Semua penerima manfaat merupakan yang berasa dari e-KTP Lombok Timur yang menerima klaim dari cabang Selong dan tidak menutup kemungkinan juga klaim di daerah lain dengan total sebanyak 2.700 peserta,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Lotim Berikan Santunan Hingga Rp26 Miliar"