![]() |
| DPRD Lotim saat hearing dengan Diskop dan BRI Cabang Selong. |
Lombok Timur, CBM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur memberikan peringatan keras kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait kasus double transfer bantuan yang hingga kini masih menyisakan dana sekitar Rp6,528 miliar di pihak bank.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Faruq Bawazier, menegaskan agar BRI segera mengembalikan seluruh sisa dana tersebut ke kas daerah. Hal itu disampaikannya usai rapat lanjutan bersama BRI dan Dinas Koperasi.
Faruq menjelaskan, berdasarkan hasil sinkronisasi data, nilai bantuan yang benar-benar mengalami transfer ganda mencapai sekitar Rp3,528 miliar. Namun, total dana yang masih berada di BRI dan wajib dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp6,528 miliar.
“Hingga 31 Januari 2026, baru sekitar 46 persen yang berhasil dikembalikan. Artinya masih ada 54 persen yang harus segera diselesaikan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Ia menekankan, DPRD meminta BRI bertanggung jawab penuh karena dana tersebut merupakan uang daerah yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Ini menyangkut hak masyarakat. Maka kami minta sisa dana itu segera dikembalikan sepenuhnya,” tegas Faruq.
Dalam rapat tersebut, pihak BRI mengakui bahwa kesalahan transfer terjadi akibat human error saat proses penginputan data, yang kemudian berdampak pada gangguan sistem.
Meski demikian, Faruq mengapresiasi sikap kooperatif para penerima bantuan. Setelah dilakukan pendampingan langsung oleh BRI bersama dinas terkait, masyarakat menyadari adanya kelebihan transfer dan bersedia mengembalikan dana tersebut.
“Alhamdulillah, masyarakat menunjukkan itikad baik,” katanya.
Data sementara menunjukkan, dari total 5.098 rekening penerima, hampir 2.000 rekening atau sekitar 46 persen telah mengembalikan dana yang diterima ganda.
Faruq menegaskan DPRD tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu, namun menekankan pentingnya tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita anggap ini kelalaian. Tapi yang utama sekarang adalah penyelesaiannya. Dana daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
DPRD Lombok Timur bersama Dinas Koperasi akan melakukan pemantauan secara berkala setiap dua pekan. Targetnya, seluruh dana dapat kembali ke kas daerah sebelum akhir Februari 2026.
Namun, Faruq mengingatkan bahwa jika tidak ada keseriusan dari BRI, persoalan ini berpotensi menjadi temuan dan dapat berujung pada audit hingga penyelidikan aparat penegak hukum.
“Kami tetap mengedepankan cara persuasif. Tapi kalau tidak ada itikad baik, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Ia juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat.
“Tidak benar kalau disebut warga menolak mengembalikan dana. Justru masyarakat siap. Sekarang tinggal bagaimana keseriusan BRI menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Faruq.

Posting Komentar untuk "DPRD Lombok Timur Desak BRI Kembalikan Sisa Dana Double Transfer Rp6,5 Miliar, Terancam Jadi Temuan"