![]() |
| Sekdis Dikbud Lotim, Lalu Bayan |
Lombok Timur,CBM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur memastikan dana tabungan milik siswa SDN 1 Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, yang nilainya mencapai sekitar Rp290 juta, wajib dikembalikan kepada seluruh wali murid. Pengembalian dana tersebut disepakati harus rampung dalam waktu paling lama tiga bulan.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, usai proses mediasi yang mempertemukan pihak dinas, sekolah, dan perwakilan wali murid terkait dugaan penyalahgunaan dana tabungan siswa.
“Seluruh pihak telah menyepakati pengembalian dana tabungan siswa kepada wali murid dalam jangka waktu maksimal tiga bulan sesuai hasil mediasi,” ujar Lalu Bayan, Selasa (7/7/2026).
Selain memastikan hak para siswa dikembalikan, Dikbud juga melakukan pendalaman terhadap penyebab terjadinya persoalan tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan penyalahgunaan dana mengarah kepada satu orang oknum bendahara sekolah.
“Hasil pendalaman menunjukkan dugaan penyalahgunaan dana dilakukan oleh satu orang oknum bendahara sehingga kasus tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak melibatkan pihak lain,” jelasnya.
Lalu Bayan menegaskan kasus yang terjadi di SDN 1 Batuyang tidak boleh dijadikan tolok ukur untuk menilai buruk seluruh tenaga pendidik maupun satuan pendidikan di Lombok Timur. Menurutnya, persoalan itu merupakan tindakan individu yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“Persoalan tersebut merupakan ulah oknum sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran seluruh guru maupun satuan pendidikan di Lombok Timur,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dikbud Lombok Timur sebenarnya telah mengantisipasi potensi persoalan serupa. Sejak tahun 2024, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah mengelola tabungan siswa secara mandiri. Pengelolaan tabungan hanya diperbolehkan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan agar dana milik siswa lebih aman dan memiliki pengawasan yang jelas.
Meski demikian, menurut Lalu Bayan, program tabungan siswa masih mendapat dukungan dari banyak wali murid karena dinilai membantu menyiapkan kebutuhan pendidikan anak. Oleh sebab itu, pemerintah daerah belum akan menghentikan program tersebut secara menyeluruh.
Sebagai langkah lanjutan, Dikbud akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan program tabungan siswa setelah proses penyelesaian kasus di SDN 1 Batuyang selesai dan seluruh dana milik wali murid berhasil dikembalikan.

Posting Komentar untuk "Dikbud Lotim Pastikan Tabungan Siswa SDN 1 Batuyang Dikembalikan, Evaluasi Program Menyusul"