Bupati Lotim saat menyerahkan SK PPPK, Kamis (10/08). (CBM/PKP Setda Lotim). |
Lombok Timur – Sebanyak 2.097 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Teknis formasi tahun 2022 terima surat keterangan (SK), bertempat di halaman kantor Bupati, Kamis (10/8).
Dari sebanyak 2.397 formasi yang tersedia pada rekrutmen PPPK tahun 2022, terisi sebanyak 230 untuk tenaga kesehatan (dengan 25 formasi tidak terisi), guru sebanyak 2.050 (6 tidak terisi), dan tenaga teknis 44 (41 tidak terisi). Dari 41 formasi yang tidak terisi tersebut karena tujuh formasi tidak ada pelamar dan 34 formasi memiliki pelamar namun tidak ada yang memenuhi passing grade.
Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengucapkan selamat kepada semua pegawai penerima SK PPPK tersebut. Selain itu, Bupati Sukiman meminta agar ucapan tersebut diteruskan kepada keluarga masing-masing mengingat mereka adalah bagian dari dukungan termasuk dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang.
Bupati Sukiman mengingatkan agar tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK kendati spesifikasi karakteristik dan masa pengabdiannya berbeda. “PPPK mendapatkan penghasilan dan beban kerja seperti PNS, serta tidak menutup kemungkinan meski PPPK hanya berlaku selama 5 tahun bisa saja masa kerjanya berlanjut sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Dijelaskan pula, agar tidak ada PPPK yang merasa lebih rendah daripada PNS bahkan pengkotakkan atau perbedaan dalam pelaksanaan tugas. “Tugas kita sama yaitu mengabdi untuk masyarakat Lombok Timur hanya saja kualifikasi dan karakteristiknya yang berbeda. Dengan demikian tidak perlu ada rasa perbedaan diantara kita, dan barang tentu pengabdian kita juga sama antara satu dengan yang lainnya,” Pesannya.
Selain itu, Bupati Sukiman juga menekankan kepada PPPK di bidang pendidikan atau guru agar berjuang melaksanakan tugas dan membekali diri dengan kemampuan yang lebih baik agar dapat menghasilkan generasi emas di masa mendatang. Diakuinya bahwa hal itu sebagai tugas berat sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas.
Bupati berpesan agar para PPPK tersebut berbudayakan rasa malu, mulai dari malu datang terlambat, malu tidak bekerja, malu tidak mengajar, hingga malu menerima penghasilan lebih yang tidak sesuai dengan kinerja. “saya berharap agar rekan-rekan sekalian mengabdi dengan tulus dan hati nurani,” Demikiannya.
Posting Komentar untuk "Bupati Serahkan SK PPPK"