![]() |
Aang Rizal Zamroni |
MATARAM, CBM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan pentingnya peran Biro Hukum Setda NTB dalam mengawal setiap kebijakan daerah agar selaras dengan visi misi kepala daerah dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah memiliki kewajiban merealisasikan
visi dan misi yang diusung saat kampanye. Visi misi tersebut merupakan cerminan
harapan masyarakat agar daerahnya semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Untuk mewujudkan hal itu, kebijakan yang ditetapkan harus
memiliki dasar hukum yang kuat. “Setiap kebijakan kepala daerah, baik berupa
perda, perkada, maupun ketetapan, wajib berlandaskan hukum agar tidak
bertentangan dengan undang-undang, peraturan pemerintah, maupun kebijakan
pusat,” terang Biro Hukum Setda NTB.
Dalam paradigma baru Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB,
“Kita Butuh Cara Baru dalam Mengelola Pemprov NTB”, Biro Hukum berperan penting
dalam tata kelola keuangan, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan sumber
daya manusia. Tidak hanya memberi konsultasi dan pendampingan hukum, Biro Hukum
juga menjadi pengawal kualitas hukum kebijakan daerah.
Penyusunan kebijakan daerah, ditegaskan, tidak lepas dari
dua hal pokok: pemahaman terhadap visi misi kepala daerah dan kepatuhan pada
aturan hukum yang berlaku. Dengan posisi strategis ini, Biro Hukum memastikan
setiap kebijakan benar-benar mendukung pembangunan NTB tanpa menimbulkan
konflik hukum di kemudian hari.
“Jika kebijakan cacat hukum, risikonya bisa besar. Mulai
dari gugatan, pembatalan kebijakan, hingga kerugian masyarakat. Karena itu
prinsip kehati-hatian dan Asas Umum Pemerintahan yang Baik harus dikedepankan,”
jelasnya.
NTB memiliki tantangan khusus, mulai dari pembangunan
ekonomi, penguatan infrastruktur, pengembangan destinasi wisata mendunia,
hingga penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. Untuk itu, keberhasilan
perumusan kebijakan menjadi sangat krusial agar visi “Bangkit Bersama NTB
Makmur Mendunia” yang diusung Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur
Hj Sitti Rohmi Djalilah bisa terwujud.
Biro Hukum Setda NTB pun dituntut lebih cermat dan
responsif terhadap perkembangan hukum, baik di tingkat nasional maupun global.
Dengan begitu, program unggulan dan strategis yang dituangkan dalam RPJMD dan
aturan pelaksananya dapat dijalankan dengan baik dan berkesinambungan.
“Peran Biro Hukum sangat penting memastikan kualitas
kebijakan daerah agar selaras dengan prinsip hukum yang berlaku, sekaligus
mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan di NTB,” tandasnya.
Posting Komentar untuk "Biro Hukum Jadi Pengawal Kualitas Kebijakan NTB"