Lombok Timur Sabet Paritrana Award 2025, Bukti Keseriusan Lindungi Pekerja


Bupati Lotim didampingi pihak terkait saat menerima penganugerahan Paritrana Award


Lombok Timur, CBM – Kabupaten Lombok Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat provinsi. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima Paritrana Award 2025 dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Rabu (10/9).


Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen Lombok Timur dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta melindungi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.


Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Eko Nugrianto, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, desa, hingga pelaku usaha yang konsisten mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek. “Perlindungan sosial sangat penting agar pekerja terjaga martabatnya, sekaligus mencegah timbulnya kemiskinan baru,” ujarnya.


Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, juga memberikan apresiasi kepada Lombok Timur. Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dalam memberikan perlindungan sosial yang layak bagi pekerja.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Ia memaparkan, jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur naik signifikan dari 110.300 pada Desember 2023 menjadi 144.110 orang pada Desember 2024, atau tumbuh 31 persen.


Selain itu, sebanyak 17.195 pekerja rentan juga telah dilindungi melalui APBD, termasuk petani tembakau yang dibiayai lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk kategori non-ASN, dari total potensi 34.555 orang, sebanyak 32.644 sudah masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


“Ke depan, kami akan memperkuat edukasi melalui Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan mengusulkan peningkatan regulasi dari Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah agar payung hukum perlindungan lebih kuat,” kata Bupati Iron, sapaan akrabnya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Mohamad Johan Firmansyah, menambahkan bahwa hingga Agustus 2025 total klaim yang dibayarkan kepada peserta mencapai Rp18,8 miliar. Ia menekankan, indikator tertinggi yang membuat Lombok Timur meraih penghargaan adalah keberpihakan alokasi anggaran untuk melindungi pekerja.

Posting Komentar untuk "Lombok Timur Sabet Paritrana Award 2025, Bukti Keseriusan Lindungi Pekerja"