![]() |
Wabup Lotim saat menyerahkan insentif |
Lombok Timur, CBM – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SD dan SMP swasta yang belum tersertifikasi. Penyaluran kali ini ditujukan bagi para guru yang bertugas di Kecamatan Masbagik, Sikur, Terara, dan Montong Gading.
Acara distribusi insentif yang bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Baznas itu berlangsung di SMPN 3 Masbagik pada Kamis (11/9).
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kerja sama dengan Baznas.
“Pemda terus bersinergi bersama Baznas melalui berbagai program, termasuk pemberian insentif ini sebagai wujud penghargaan bagi guru honorer non-sertifikasi yang tetap ikhlas mengabdikan diri mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup berharap kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.
“Kita ingin para muzaki menyalurkan ZIS melalui Baznas Lotim, karena pengelolaannya dilakukan secara amanah dan transparan. Semoga ini bisa menjadi dorongan bagi masyarakat untuk menunaikan ZIS di Baznas,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Lotim, H. Murjoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap terakhir penyaluran insentif bagi guru non-sertifikasi pada periode ini. Ia menegaskan, Baznas bersama Pemda akan terus memberi perhatian lebih kepada tenaga pendidik yang belum tersertifikasi.
“Insentif ini adalah langkah awal sekaligus bentuk apresiasi terhadap dedikasi para guru non-sertifikasi,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para guru honorer sekaligus memberi motivasi untuk tetap berkontribusi dalam dunia pendidikan. Ke depan, Pemda dan Baznas berkomitmen memperluas jangkauan program agar lebih banyak guru honorer di Lombok Timur yang dapat merasakan manfaatnya.
Posting Komentar untuk "Pemda dan Baznas Lotim Salurkan Insentif Guru Honorer Non-sertifikasi"