Pemda Lombok Timur Genjot Digitalisasi, Wabup Edwin Soroti Tantangan Pajak dan Layanan Publik

 

Wabup saat melakukan sosialisasi

Lombok Timur, CBM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya menyesuaikan diri dengan arah kebijakan baru yang digulirkan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat berkunjung ke Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Jumat (12/9).


Dalam kesempatan tersebut, Wabup menegaskan bahwa desa menjadi pihak pertama yang merasakan dampak dari efisiensi dan penyesuaian regulasi nasional. Oleh sebab itu, menurutnya, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.


Sejumlah inovasi telah mulai diterapkan, di antaranya integrasi aplikasi Sipdah–Siskeudes, pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) untuk pengelolaan aset, serta sistem Barang Milik Daerah (BMD) yang kini dijalankan secara daring. Bahkan, absensi digital sedang diuji coba di beberapa instansi seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Puskesmas Dasan Lekong, hingga Desa Setanggor.


Selain itu, sektor perpajakan juga menjadi perhatian. Wabup Edwin mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam pembenahan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai belum sepenuhnya valid. Ia menekankan bahwa perubahan pola penginputan data setoran pajak sangat penting untuk meningkatkan akurasi.


“Jumlah wajib pajak kita cukup banyak, hampir 447 ribu. Jadi tidak bisa diselesaikan seketika, tapi melalui digitalisasi kita bisa memperbaiki sistem secara bertahap,” ungkap Edwin.


Pertemuan yang dihadiri masyarakat Desa Sepit itu diakhiri dengan sesi diskusi. Wabup berharap forum semacam ini dapat menjadi wadah untuk menyerap masukan dan menyampaikan progres pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah.


Posting Komentar untuk "Pemda Lombok Timur Genjot Digitalisasi, Wabup Edwin Soroti Tantangan Pajak dan Layanan Publik"