Anak di Bawah Umur di Lotim Diduga Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

 

Ilustrasi korban pelecehan


LOMBOK TIMUR, CBM– Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Lombok Timur. Seorang remaja berinisial DP (17) diduga menjadi korban pencabulan berulang kali yang dilakukan oleh ayah tirinya, AE (45), . Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini dikabarkan hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polsek Sukamulia pada Selasa (18/11/2025).

Menurut keterangan korban, dugaan persetubuhan pertama kali terjadi pada awal tahun 2025. Korban yang saat itu dijemput oleh terduga pelaku AE dari Kecamatan Sukamulia menuju rumahnya di Kecamatan Lenek, dipaksa masuk kamar setibanya di lokasi.

"Terduga pelaku diduga memaksa korban bersetubuh dengan ancaman cekik leher dan akan membunuh korban jika menolak," jelas AKP Nikolas Osman.

Setelah kejadian pertama, pelaku disebut terus mengancam korban agar merahasiakan perbuatan tersebut, bahkan dari ibu kandungnya sendiri. Perbuatan serupa diduga terus dilakukan oleh AE setiap kali korban datang berkunjung ke rumah tersebut.


Kasus ini akhirnya terbongkar pada Senin, 17 November 2025 malam, ketika keluarga menjemput korban dari rumah terduga pelaku. Kecurigaan muncul saat keluarga melihat adanya perubahan fisik pada DP, seperti pantat yang membesar, pipi bengkak, dan perut yang membuncit.

Sekitar pukul 20.00 Wita, korban kemudian dibawa ke Polindes setempat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dari hasil pemeriksaan bidan, korban dinyatakan telah hamil, dan kehamilannya diperkirakan sudah memasuki usia enam bulan," tambah Kasi Humas Polres Lotim.

Atas temuan tersebut, keluarga korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sukamulia pada keesokan harinya.

Mengingat korban masih di bawah umur, AKP Nikolas Osman menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat korban adalah anak di bawah umur," tutup AKP Nikolas Osman.


Posting Komentar untuk "Anak di Bawah Umur di Lotim Diduga Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil 6 Bulan"