![]() |
| Sosialisasi posbakum Kemenkum NTB bersama Biro Hukum |
LOMBOK TENGAH, CBM-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bekerja sama dengan Biro Hukum Setda Pemprov NTB menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (5/11).
Sosialisasi yang berlangsung di Selaparang Meeting Room The Ballen Soultan
Hotel Poltekpar Lombok ini dihadiri oleh 40 kepala desa dari berbagai kecamatan
di Lombok Tengah.
Kepala Bagian Bantuan Hukum dan JDIH, Yudha Prawira Dilaga mewakili Kepala
Biro Hukum Setda Pemprov NTB mengatakan posbankum ini merupakan wajah baru
pelayanan hukum yang humanis dan eksklusif, dimana keadilan harus hadir sampai
ke pelosok.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati
yang membuka sosialisasi ini menegaskan pentingnya pembentukan Posbakum
desa/kelurahan sebagai upaya untuk memberikan akses dan solusi keadilan
terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa atau
kelurahan secara lebih merata.
Mila menambahkan bahwa pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) adalah tahap
awal yang tidak dapat dipisahkan dalam proses tersebut.
Sebagai bagian dari agenda kegiatan, Kanwil Kemenkum NTB turut menyerahkan
sertifikat Peacemaker Training kepada Kepala Desa Selebung yang telah
menyelesaikan pelatihan dan resmi menyandang gelar non-akademik “Non Litigation
Peacemaker”.
Program ini diharapkan dapat mendorong aparatur desa menjadi
fasilitator/mediator penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi,
sekaligus memperkuat budaya hukum di pedesaan.

Posting Komentar untuk "Dorong Akses Keadilan yang Lebih Merata hingga ke Desa, Kemenkum NTB Bersama Biro Hukum NTB Sosialisasikan Posbakum"