Ratusan PPPK Penuh Waktu di Lotim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Penyerahan SK Perpanjangan PPPK Penuh Waktu di Lotim


Lombok Timur, CBM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memastikan keberlanjutan status kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu yang diangkat pada tahun 2021 lalu. Sebanyak 258 PPPK resmi mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) setelah masa kerja lima tahunan mereka hampir berakhir.


Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menjelaskan bahwa perpanjangan tersebut merupakan kelanjutan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas tenaga aparatur, setelah sebelumnya Pemkab juga menerbitkan SK bagi 10.998 PPPK paruh waktu.


“Sekarang kita lanjutkan untuk PPPK penuh waktu yang masa kerjanya akan selesai. SK-nya kita sambung,” ujar Haerul Warisin saat ditemui, Kamis (8/1/2026).


Ia menyebutkan, ratusan PPPK yang diperpanjang tersebut berasal dari berbagai sektor strategis, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap keberlangsungan pelayanan publik.


“PPPK penuh waktu ini memang harus kita lanjutkan masa kerjanya,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Iron juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus meningkatkan etos kerja dan mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.


“Pelayanan harus ramah, santun, dan selalu disertai senyum,” pesannya.


Sementara terkait sekitar 1.748 tenaga honorer yang belum memperoleh SK, Iron menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.


“Mudah-mudahan Presiden Prabowo Subianto segera memberikan kewenangan kepada bupati untuk penerbitan SK,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Ratusan PPPK Penuh Waktu di Lotim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan"