![]() |
| Wabup Lotim saat melangsungkan Safari Ramadan di Rarang |
Lombok Timur, CBM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mengintensifkan upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya melalui pencegahan perkawinan anak. Dalam rangkaian silaturahmi di Yayasan Pondok Pesantren Al Badriyah Rarang, Kecamatan Terara, Sabtu (28/2), Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengajak kalangan pondok pesantren berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya menunda usia pernikahan.
Menurutnya, praktik perkawinan pada usia dini memiliki dampak serius terhadap kesehatan ibu dan anak. Pernikahan yang terjadi saat kondisi fisik dan psikologis belum matang berisiko memicu kehamilan bermasalah, kekurangan gizi pada ibu hamil, hingga melahirkan anak dengan kondisi stunting.
Ia menegaskan, pondok pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir serta karakter generasi muda. Melalui pendidikan dan pembinaan berkelanjutan, pesantren diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada santri, wali santri, dan masyarakat luas tentang urgensi kesiapan usia, mental, dan ekonomi sebelum menikah.
Dalam kegiatan yang dihadiri pengurus, guru, staf, dan santri tersebut, Wabup juga menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan, untuk memperkuat kesadaran masyarakat melalui pendekatan moral dan keagamaan.
Pemerintah daerah berharap sinergi bersama pondok pesantren mampu menekan angka perkawinan anak sehingga target penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur dapat tercapai. Komitmen untuk memperluas sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat pun terus digencarkan demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.

Posting Komentar untuk "Wabup Lombok Timur Ajak Pesantren Aktif Tekan Perkawinan Anak demi Turunkan Stunting"