![]() |
| Terduga pelaku saat diamankan di Polres Lotim |
Lombok Timur, CBM – Peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Timur kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial F ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur saat berada di pinggir Jalan Raya Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kamis (16/7/2026) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 15,31 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, sepeda motor Yamaha Mio warna putih, dan uang tunai sebesar Rp157 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di kawasan Lendang Nangka Utara.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Rizal Hidayat untuk melakukan penyelidikan. Terduga akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang berada di tangan kanan terduga. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor yang dikendarai. Dari dalam jok kendaraan, polisi menemukan sejumlah plastik klip berisi paket-paket sabu yang telah dikemas dalam beberapa bungkus berbeda.
Petugas juga menemukan uang tunai Rp157 ribu di saku celana terduga yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika. Seluruh proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan sejumlah saksi sesuai prosedur.
Dari hasil penyelidikan sementara, pria yang diketahui merupakan warga Dusun Marang Utara, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur itu diduga berperan sebagai pengedar sabu. Aktivitasnya disinyalir mencakup wilayah Desa Kotaraja di Kecamatan Sikur hingga Desa Lendang Nangka Utara di Kecamatan Masbagik.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitarnya,” kata Rusmaladi.
Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran sabu di wilayah Lombok Timur.

Posting Komentar untuk "Disergap di Pinggir Jalan, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dari Terduga Pengedar di Lombok Timur"