Mahasiswa Unram Gandeng INI untuk Sosialisasi Administrasi Pertanahan di Sumbawa

 

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh IMMK Unram bekerja sama dengan Pengda Sumbawa dan Sumbawa Barat INI dan IPPAT. (Sumber foto: IMMK)

Sumbawa – Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP UNRAM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat dan Sosialisasi Hukum Volume II. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan menghadirkan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas akademik mahasiswa melalui praktik langsung di lapangan. Selain menjadi wadah implementasi keilmuan, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Pengabdian Masyarakat dan Sosialisasi Hukum Volume II diselenggarakan oleh IMMK FHISIP UNRAM sebagai panitia pelaksana dengan dukungan Pengurus Daerah Sumbawa dan Sumbawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Pertanahan. Sinergi berbagai pihak tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Ketua Panitia Pengabdian Masyarakat dan Sosialisasi Hukum Volume II, Rizky Hidayat, mengatakan Desa Leseng dipilih sebagai lokasi kegiatan karena masih menghadapi berbagai persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kawasan hutan dan tanah ulayat kerajaan. Selain itu, lokasi tersebut juga merupakan rekomendasi dari Pengurus Daerah Sumbawa dan Sumbawa Barat INI serta IPPAT.

"Alasan kami memilih Desa Leseng karena masih banyaknya permasalahan pertanahan hutan dan ulayat kerajaan yang ada di Desa Leseng. Selain itu, lokasi ini juga merupakan rekomendasi dari Pengurus Daerah Sumbawa dan Sumbawa Barat INI serta IPPAT. Ada pun manfaat kegiatan yang ingin kami capai adalah agar kegiatan ini memberikan dampak dan manfaat yang baik, baik bagi kami sebagai kepanitiaan secara khusus maupun bagi masyarakat secara umum," ujar Rizky Hidayat selaku Ketua Panitia Pengabdian Masyarakat dan Sosialisasi Hukum Volume II.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada internal mahasiswa mengenai kepastian hukum serta realitas tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sumbawa. Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan dengan para pemangku kepentingan sekaligus menjadi sarana implementasi ilmu pengetahuan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami secara langsung berbagai dinamika pertanahan yang terjadi di masyarakat. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik sekaligus membentuk calon notaris dan PPAT yang memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum di lapangan.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa, Surbini mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan di desa-desa lainnya.

"Kegiatan yang sangat bagus yang diadakan perdana di Kabupaten Sumbawa oleh Mahasiswa Universitas Mataram dan diharapkan akan terus berlanjut pada desa-desa lainnya sehingga membawa manfaat bagi masyarakat luas agar paham hukum dan tertib administrasi mengenai pertanahan," kata Surbini selaku Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa.

Antusiasme masyarakat Desa Leseng terlihat sejak awal kegiatan hingga sesi diskusi berakhir. Warga mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian dan aktif menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai persoalan pertanahan yang mereka hadapi.

Desa Leseng dinilai memiliki karakteristik persoalan pertanahan yang cukup kompleks sehingga membutuhkan edukasi hukum secara berkelanjutan. Berbagai isu mengenai kepemilikan tanah, tanah ulayat, kawasan hutan, hingga proses administrasi pertanahan menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.

Kepala Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Rajudin, menyampaikan apresiasinya karena Desa Leseng menjadi lokasi pertama penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap materi yang disampaikan para narasumber dapat menambah wawasan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

"Kegiatan bermanfaat yang diadakan pertama kali di Desa Leseng, dan terima kasih sudah memilih Desa Leseng untuk menjadi tempat melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pertanahan. Sebab banyak kasus pertanahan sehingga diperlukan ilmu yang akan disampaikan para pemateri untuk membuka wawasan bagi warga desa," ungkap Rajudin selaku Kepala Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai berbagai aspek administrasi pertanahan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Para narasumber berasal dari unsur Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yaitu Ridho Novia Aulia, Syafira Febrianti dan Rendri Maulana. Ketiga pemateri membahas proses pendaftaran tanah, mekanisme balik nama sertifikat melalui jual beli, hibah, serta peralihan hak karena pewarisan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pemaparan materi, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai persoalan pertanahan yang dihadapi. Diskusi berlangsung interaktif sehingga peserta memperoleh solusi awal terhadap berbagai permasalahan administrasi pertanahan yang sering muncul di lingkungan mereka.

Anggota Majelis Pengawas Daerah Sumbawa dan Sumbawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI), I Wayan Pastika, berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke desa-desa lain, khususnya di Pulau Sumbawa, agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh edukasi hukum mengenai pertanahan.

"Kami meminta agar kegiatan pertama dari UNRAM ini dapat diadakan lebih masif di desa-desa, terutama di Pulau Sumbawa, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa," tutur I Wayan Pastika, Anggota Majelis Pengawas Daerah Sumbawa dan Sumbawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Melalui kegiatan ini, IMMK FHISIP UNRAM berharap kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan semakin meningkat. Di sisi lain, kolaborasi antara mahasiswa, organisasi profesi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa diharapkan terus terjalin dalam berbagai program pengabdian masyarakat berikutnya.

Pengabdian Masyarakat dan Sosialisasi Hukum Volume II menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendidikan hukum yang dekat dengan masyarakat. Ke depan, IMMK FHISIP UNRAM berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan kegiatan serupa ke desa-desa lain di Pulau Sumbawa sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh pemahaman mengenai kepastian hukum, administrasi pertanahan yang tertib, serta pentingnya menjaga legalitas hak atas tanah sebagai bentuk perlindungan hukum.

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Unram Gandeng INI untuk Sosialisasi Administrasi Pertanahan di Sumbawa"