Transfer Pusat Bertambah, Pemkab Lotim Siapkan Rp50 Miliar Rehabilitasi Masjid Agung

Pembahasan KUA PPS di Kantor DPRD Lotim, Rabu (09/09/2026).



LOMBOK TIMUR (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan APBD 2026. Tambahan tersebut berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) serta pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

Tambahan pendapatan itu kemudian menjadi ruang bagi Pemkab Lombok Timur untuk melakukan penyesuaian anggaran dan memperkuat sejumlah program yang dinilai menjadi prioritas pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan strategis. Di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Pada sektor infrastruktur, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan jalan yang dinilai memiliki dampak penting terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, disiapkan anggaran lebih dari Rp71 miliar.

Sementara pada sektor kesehatan, tambahan anggaran akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di tiga rumah sakit umum daerah. Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk memperluas cakupan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Selain program tersebut, penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak agar dapat berlangsung secara optimal.

Dalam perubahan KUA dan PPAS 2026, Pemkab Lombok Timur turut memasukkan program tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Program tersebut dirancang untuk memperbaiki kondisi bangunan sekaligus meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat.

Rehabilitasi tidak hanya menyasar bangunan utama masjid. Penataan kawasan Lapangan Tugu juga akan menjadi bagian dari pekerjaan sehingga kawasan tersebut dapat terintegrasi sebagai lanskap Masjid Agung Al-Mujahidin. Pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun hingga 2028 dengan total pagu anggaran Rp50 miliar.

Secara keseluruhan, perubahan KUA dan PPAS 2026 mencatat kenaikan pendapatan daerah dari sekitar Rp3,108 triliun menjadi Rp3,301 triliun. Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp193,510 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran daerah meningkat sekitar Rp290,558 miliar, dari sebelumnya Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,399 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan yang sebelumnya belum dianggarkan kini ditetapkan sekitar Rp124,47 miliar.

Sekda Muhammad Juaini Taofik menyampaikan gambaran perubahan tersebut saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur mengenai penyampaian Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 serta pelaksanaan subkegiatan tahun jamak di Rupatama DPRD Lombok Timur.


Posting Komentar untuk "Transfer Pusat Bertambah, Pemkab Lotim Siapkan Rp50 Miliar Rehabilitasi Masjid Agung"