Aset Pemprov NTB Satu per Satu Diselamatkan Biro Hukum NTB

Lalu Rudy Gunawan


LOMBOK TIMUR, CDM-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mempertahankan enam aset yang sebelumnya bersengketa dengan sejumlah pihak. Saat ini, perhatian pemerintah daerah tertuju pada penyelamatan satu aset lainnya yang masih dalam proses, yakni lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC), yang tengah menjadi perdebatan antara Pemprov dan investor, PT Lombok Plaza.

Kepala Biro Hukum Setda NTB, Lalu Rudy Gunawan SH MH, menyebutkan bahwa salah satu aset yang berhasil dipertahankan adalah lahan seluas lebih dari dua hektare di Gerupuk, Lombok Tengah.

“Itu bisa kita menangkan, dia ngajukan PK. Kita tinggal tunggu. PK sebenarnya tidak menghalangi eksekusi, tapi karena lahan itu ada di kita yaa tidak perlu eksekusi kita,” ujarnya.

Lima aset lainnya yang berhasil diamankan meliputi lahan lebih dari satu hektare untuk pembangunan bendungan di Bima, Kantor Samsat Sumbawa, penyertaan modal Bank NTB di Sumbawa, kantor Koperasi di Jalan Airlangga, dan lahan perumahan Mahoni di belakang Kantor Imigrasi. “Itu Mahoni yang digugat juga lahan 3 hektare, menang kita,” katanya.

Salah satu sengketa yang cukup alot terjadi pada lahan kantor Koperasi NTB seluas 4 are. Awalnya, gugatan dimenangkan oleh pihak lawan, bahkan Pemprov sempat terancam harus membayar denda hingga Rp 5 miliar. Namun setelah mengajukan banding, Pemprov berhasil memenangkan perkara tersebut.

Rudy menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aset-aset daerah, terutama dalam hal kepemilikan hukum. “Yang sudah kami sarankan kepada pengelola maupun pengguna aset kita di BPKAD maupun di beberapa OPD agar segera mensertifikasikan semua aset,” katanya.

Ia mengakui bahwa selama ini pengelolaan aset daerah masih kurang maksimal, hingga memicu klaim dari pihak luar yang memanfaatkan kelemahan pengawasan tersebut.

“Selama ini agak lalai, karena itu mulai pelan-pelan kita koordinasi langsung dengan BPKAD kesertifikatan,” lanjutnya.

Menurut Rudy, masih banyak aset Pemprov NTB yang diklaim oleh pihak lain. Hal ini terjadi karena banyak aset yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Masih banyak, itu karena saya lihat adalah penelantaran yang tidak dimanfaatkan. Dibiarkan begitu sehingga masyarakat masuk. Begitu masuk malah didiamkan berlama-lama,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Aset Pemprov NTB Satu per Satu Diselamatkan Biro Hukum NTB"