![]() |
| Gubernur NTB bersama komisioner KPID NTB |
MATARAM., CBM-Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal menerima audiensi Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Iqbal meminta KPID mengawal aktivitas pembangunan di NTB melalui pengawasan penyiaran yang sehat dan bermanfaat bagi publik.
Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah penyiaran agar tidak
menjadi sarana fitnah maupun penyebaran hoaks, terlebih dalam konteks
pemerintahan daerah.
"Saya titip untuk penyiaran, pada hari-hari belakangan
ini gangguan penyiaran ini terutama kerja-kerja di pemerintahan NTB. KPID ini
adalah komisi yang dibentuk Pemprov NTB. Jadi harus dirasakan manfaatnya. Jaga
pemerintahan Provinsi NTB," ujar Gubernur Iqbal.
Ia menekankan lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang
edukasi dan kontrol sosial yang baik.
"Jangan biarkan ada yang mengembangkan fitnah. Jangan bikin media
penyiaran menyebarkan fitnah dan hoax. Kita punya kewajiban yang sama untuk
melakukan edukasi terhadap publik," harapnya.
Miq Iqbal, sapaan akrabnya, menyebut selalu memantau perkembangan dunia penyiaran agar tidak digunakan untuk tujuan yang tidak produktif.
"Saya memantau perkembangan penyiaran. Jangan lepaskan kewajiban kita
untuk mengedukasi, jika kita tidak bersikap terhadap hal seperti itu, itu
tuman. Lembaga penyiaran kita harapkan untuk mengedukasi," imbuhnya.
Ia kembali menegaskan bahwa manfaat kehadiran KPID harus dirasakan langsung oleh pemerintah dan masyarakat.
"Pertama yang harus merasakan manfaat dari keberadaan KPID ini adalah
pemerintah dan masyarakat. Kehadiran KPID menjadi penting dan bermanfaat
mengawal kita untuk pembangunan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori menjelaskan peran KPID dalam menjaga kondusivitas penyiaran di 10 kabupaten/kota se-NTB.
"Keberadaan KPID di NTB (bisa) dirasakan betul manfaatnya. Melakukan
pengawasan dan kami lebih membuat keadaan lembaga penyiaran maupun pemberitaan
kondusif. Dari Pilpres dan Pileg, ketika ada gejolak pada lembaga
penyiaran," jelasnya.
Ia mengungkap tantangan besar penyiaran saat ini, yakni proses migrasi dari analog ke digital yang masih menyisakan persoalan terutama di wilayah blankspot.
"Keadaan lembaga penyiaran tidak baik-baik saja, terkait dengan peralihan
analog ke digital dan itu berat sekali. Paling dirasakan dampaknya adalah di
daerah blankspot siar," tandasnya.
Menurutnya, banyak masyarakat di daerah blankspot akhirnya berlangganan TV kabel, namun tak sedikit yang tidak memahami aturan izin siaran.
"Di daerah kita ternyata banyak daerah blankspot siar, sehingga masyarakat
lebih banyak berlangganan TV kabel. Kami tangani beberapa kasus pengguna TV
kabel yang menyiarkan siaran tanpa ijin, sehingga banyak masyarakat yang
tersandera penyalahgunaan siaran," urainya.
KPID telah menempatkan petugas pemantau siaran di seluruh wilayah NTB, serta menjalankan sejumlah program edukasi publik. Atas upaya tersebut, KPID NTB meraih tiga penghargaan dari KPI Pusat pada 2024.
"Kami sekarang ini menempatkan fungsi pengawasan pada 10 kota dan
kabupaten se-NTB. Tahun kemarin (2024) kita mendapatkan tiga penghargaan.
Diantaranya, sebagai KPID Inovatif, Daerah Peduli Penyiaran serta Pemerintah
Peduli Penyiaran," pungkasnya.
.jpg)
Posting Komentar untuk "Gubernur NTB Minta KPID Perkuat Edukasi Penyiaran"