![]() |
| Dirut PDAM Lotim, Sopyan Hakim |
Lombok Timur, CBM - Manajemen PDAM Lombok Timur menegaskan tidak akan lagi memberi toleransi terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran air setelah kebijakan pemutihan tunggakan senilai Rp11 miliar diberlakukan.
Plt Direktur PDAM Lotim, Sopyan Hakim, menyebutkan sebagian besar tunggakan sebelumnya berasal dari kalangan ASN. Karena itu, pihaknya kini memperketat pengawasan pembayaran tagihan air, terutama terhadap pegawai pemerintah.
“Sesudah pemutihan tidak boleh lagi ada tunggakan. ASN yang masih bandel akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif terhadap kondisi keuangan perusahaan. Pendapatan PDAM yang sebelumnya hanya berkisar Rp700 juta per bulan kini melonjak hingga rata-rata Rp2,5 miliar per bulan.
Sopyan menjelaskan, kemudahan pembayaran menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggan. PDAM Lotim kini menggandeng sejumlah perbankan dan layanan pembayaran digital agar pelanggan lebih mudah melunasi tagihan.
Selain fokus pada penagihan, PDAM Lotim juga melakukan pembenahan pelayanan dengan membentuk unit reaksi cepat untuk menangani kebocoran dan gangguan jaringan distribusi air.
Di sisi lain, pengembangan SPAM Pantai Selatan juga diproyeksikan memperluas cakupan layanan air bersih. Saat ini terdapat sekitar 29 ribu pelanggan aktif, sementara hampir 2 ribu pelanggan lainnya belum aktif akibat kerusakan meteran, persoalan debit air, hingga kendala elevasi.

Posting Komentar untuk "PDAM Lotim Tegaskan ASN Penunggak Air Akan Disanksi"