![]() |
| Bupati Lotim saat berkunjung ke Kantor Dirjen Tata Ruang, Rabu (03/06/2025). |
Jakarta, CBM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat fondasi investasi berkelanjutan melalui penataan ruang wilayah. Setelah pada 2024 lalu Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia mendapatkan fasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada 2027 mendatang empat kawasan lainnya direncanakan memperoleh fasilitasi serupa.
Empat wilayah yang akan difasilitasi tersebut yakni Kecamatan Sembalun, Jerowaru, Selong, serta kawasan Rasimas yang meliputi Kecamatan Terara, Sikur, dan Masbagik.
Rencana tersebut menjadi salah satu hasil konsultasi Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (3/6/2026). Kunjungan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menyiapkan ruang investasi yang tertata, aman, dan berkelanjutan di Gumi Patuh Karya.
Keberadaan RDTR dinilai sangat penting karena menjadi pedoman operasional dalam proses perizinan pembangunan, baik untuk sektor perumahan maupun kegiatan usaha. Dengan adanya RDTR, pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai peruntukan sehingga perkembangan wilayah tetap terarah dan berkelanjutan.
Manfaat tersebut telah terlihat di Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia yang lebih dulu mendapatkan fasilitasi penyusunan RDTR. Kedua wilayah tersebut mencatat peningkatan nilai investasi yang cukup signifikan setelah memiliki dokumen tata ruang yang lebih rinci dan jelas.
RDTR sendiri merupakan dokumen perencanaan tata ruang wilayah pada skala rinci yang mengatur pemanfaatan ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi. Dokumen ini menjadi turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota yang lebih operasional, sekaligus berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, pedoman penerbitan izin, hingga dasar penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan.
Selain pembahasan terkait RDTR, pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, juga membahas percepatan pembahasan lintas kementerian untuk penyelesaian Peraturan Daerah Tata Ruang Lombok Timur. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan mendukung masuknya investasi yang berkelanjutan di daerah.

Posting Komentar untuk "Bupati Lotim Jemput Dukungan ATR/BPN, Empat Kecamatan Disiapkan Miliki RDTR untuk Dorong Investasi Berkelanjutan"