Bupati Lotim Dorong RDTR Empat Kecamatan yang Masuk Prioritas 2027

Bupati dan Sekda Lotik saat bertemu Dirjen Tata Ruang, (03/06/3026).


Lombok Timur, CBM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan empat kawasan strategis untuk mendapatkan fasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2027 mendatang.


Empat kawasan tersebut meliputi Kecamatan Sembalun, Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Selong, serta kawasan Rasimas yang mencakup Kecamatan Terara, Sikur, dan Masbagik. Penyusunan RDTR dinilai penting untuk memberikan arah pembangunan yang jelas sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di wilayah-wilayah tersebut.


Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan, usulan fasilitasi RDTR tersebut merupakan salah satu hasil pertemuannya dengan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu.


Menurut Warisin, keempat kawasan itu memiliki potensi besar untuk berkembang sehingga membutuhkan dokumen tata ruang yang rinci agar pembangunan dapat berjalan secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


“RDTR menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan dan investasi berjalan sesuai peruntukan ruang. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat tercipta tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan,” kata Warisin, (3/06/2026).


Ia menjelaskan, keberadaan RDTR akan mempermudah proses perizinan pembangunan perumahan, kawasan usaha, hingga berbagai proyek investasi lainnya. Selain memberikan kepastian bagi investor, dokumen tersebut juga menjadi acuan pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang.


Bupati mencontohkan, dua kecamatan yang sebelumnya telah mendapatkan fasilitasi penyusunan RDTR, yakni Pringgabaya dan Sambelia, menunjukkan perkembangan investasi yang cukup signifikan. Pengalaman tersebut menjadi alasan pemerintah daerah terus mendorong perluasan cakupan RDTR ke wilayah lain yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.


Selain membahas fasilitasi RDTR untuk empat kawasan tersebut, pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN juga membahas percepatan pembahasan lintas kementerian terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Lombok Timur.


Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang dibutuhkan, sehingga iklim investasi di daerah semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Posting Komentar untuk "Bupati Lotim Dorong RDTR Empat Kecamatan yang Masuk Prioritas 2027"