![]() |
| Sosialisasi Antikorupsi dan gratifikasi di Lombok Tengah |
LOMBOK TENGAH, CBM-Pemerintah
Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang
diikuti oleh seluruh jajaran pejabat daerah, mulai dari kepala OPD, anggota
DPRD, kepala desa dan lurah, hingga kepala sekolah di lingkup Kabupaten Lombok
Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Berantas Korupsi”.
Kegiatan yang
berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025 ini, dibuka secara resmi oleh
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si. pada sesi kedua,
Selasa (11/11/2025). Hadir pula Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI sebagai
narasumber utama, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu
Wulandari, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk Il
Maqnun.
Turut hadir
dalam kegiatan ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
seluruh kepala OPD, Ketua dan Anggota DPRD, serta perwakilan BUMN dan BUMD di
Lombok Tengah.
Dalam
laporannya, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi, M.M
menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari
imbauan KPK RI kepada seluruh pemerintah daerah agar turut berpartisipasi dalam
rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia yang akan dipusatkan di Yogyakarta pada 6–9
Desember 2025. “Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama
untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di semua lini
pemerintahan daerah,” ujarnya.
Hari pertama
kegiatan diikuti oleh para kepala desa dan lurah dengan tingkat kehadiran
mencapai 98 persen. Hari kedua diikuti oleh kepala OPD, anggota DPRD, BUMN dan
BUMD, sedangkan hari terakhir akan melibatkan para kepala sekolah, tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si.,
menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola
keuangan daerah. Ia menyebut, struktur APBD Lombok Tengah tahun 2025 mencapai
Rp2,8 triliun, yang merupakan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat. “APBD itu bukan hak kita, tapi kewajiban kita untuk
melayani masyarakat. Harapan masyarakat sering kali lebih besar dari kemampuan
anggaran, namun itu bukan tantangan, melainkan tanggung jawab yang harus kita
jalankan dengan penuh integritas,” ungkapnya.
Ia juga
menyoroti dinamika partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang kini
semakin aktif dan kritis terhadap program pemerintah. “Masyarakat kita
luar biasa, ada yang pasif menerima, ada yang aktif mencari tahu, bahkan ada
yang proaktif melapor dan mengawasi. Ini menunjukkan bahwa transparansi dan
akuntabilitas harus terus kita perkuat,” tambahnya.
Wakil Bupati
menutup sambutannya dengan apresiasi kepada KPK RI dan para narasumber yang
telah berbagi ilmu dan pengalaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di
Lombok Tengah. “Banyak yang mengawasi kita, baik secara kelembagaan maupun
masyarakat. Tapi di atas semua itu, pengawasan tertinggi datang dari Allah SWT.
Maka mari kita bekerja dengan hati yang bersih dan niat yang lurus,” tegasnya.
Melalui
kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap pemahaman dan
komitmen seluruh aparatur pemerintahan serta masyarakat semakin kuat dalam
upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas
dari korupsi.
_(1).jpeg)
Posting Komentar untuk "Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi"