Bupati Lombok Timur Instruksikan Penghapusan Piutang Pelanggan PDAM Miskin

 

Bupati H. Haerul Warisin di kegiatan PDAM Lotim

LOMBOK TIMUR,CBM – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menginstruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur untuk menghapus piutang pelanggan yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. Kebijakan tersebut disampaikan saat Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lombok Timur di Selong, Rabu (8/7), sebagai langkah meringankan beban warga yang mengalami kesulitan ekonomi.

Dalam arahannya, Haerul Warisin menegaskan penghapusan piutang tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi pelanggan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang benar-benar tidak mampu melunasi tunggakan.

“Piutang yang dihapuskan harus diprioritaskan untuk masyarakat miskin atau pelanggan yang kondisi ekonominya memang tidak memungkinkan untuk membayar,” tegas Haerul Warisin.

Ia menyebutkan, total piutang PDAM yang belum tertagih saat ini telah mencapai sekitar Rp11 miliar. Karena itu, kebijakan penghapusan harus dilakukan secara selektif agar tetap mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.

Selain memberikan arahan mengenai piutang, Bupati juga meminta manajemen PDAM terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus tetap dipenuhi, terutama menjelang musim kemarau yang diperkirakan akan dipengaruhi fenomena El Nino.

“Pelayanan air bersih tidak boleh terganggu. PDAM harus tetap menyiapkan langkah mitigasi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan air saat musim kemarau,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan pelayanan air minum dan air bersih secara merata, berkelanjutan, dan memenuhi standar kesehatan.

Sopyan juga memaparkan capaian kinerja PDAM selama 2025. Berdasarkan hasil audit Konsultan Akuntan Publik (KAP), laporan keuangan perusahaan memperoleh opini “Wajar” sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Sementara hasil evaluasi BPKP Perwakilan NTB menempatkan kinerja PDAM Lombok Timur pada kategori “Sehat”, sekaligus menjadikannya sebagai PDAM terbaik kedua di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepercayaan masyarakat terhadap layanan PDAM juga terus meningkat. Jumlah pelanggan yang pada 2024 tercatat sebanyak 29.036 sambungan bertambah menjadi 36.339 pelanggan pada akhir 2025. Hingga Juli 2026, jumlah pelanggan kembali meningkat menjadi 41.389 sambungan.

Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Lombok Timur, H. Mulyadi, menilai seluruh program kerja perusahaan selama Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ia berharap dukungan pemerintah daerah terus diperkuat agar pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.



Posting Komentar untuk "Bupati Lombok Timur Instruksikan Penghapusan Piutang Pelanggan PDAM Miskin"