Perluas Akses Hukum Hingga ke Desa, Kemenkum NTB dan Biro Hukum NTB Sosialisasikan Posbankum ke Lombok Timur

Sosialisasi Posbankum di Lombok Timur



LOMBOK TIMUR, CBM-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB terus berupaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkahnya dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa yang disosialisasikan di Aula Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (6/11).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Hubaidi, dan dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Lombok Timur, pejabat Biro Hukum Setda NTB, Bagian Hukum Setda Lombok Timur, serta jajaran penyuluh hukum Kemenkumham NTB.

Dalam sambutannya, Hubaidi menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik sosial dan sengketa hukum. “Posbakum di tingkat desa menjadi instrumen nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya Sopian Maruf yang memaparkan peran paralegal dan Posbakum sebagai garda terdepan penyelesaian persoalan hukum masyarakat, dengan mengacu pada UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta regulasi turunannya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperluas akses keadilan hingga pelosok. “Kemenkum NTB terus berupaya memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan hukum. Posbakum Desa menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Milawati.

Posting Komentar untuk "Perluas Akses Hukum Hingga ke Desa, Kemenkum NTB dan Biro Hukum NTB Sosialisasikan Posbankum ke Lombok Timur"