_(1).jpeg)
Asesmen manajemen talenta di Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH,
CBM-Sebanyak 53 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah mulai menjalani asesmen dengan metode sedang, yang berlangsung sejak 6
hingga 14 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan sistem
manajemen talenta yang telah dikembangkan secara mandiri oleh Pemkab Lombok
Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan pemerintah daerah terhadap potensi dan kompetensi para pejabat yang sebelumnya telah menjalani asesmen metode sederhana dan menempati posisi strategis dalam sistem informasi manajemen talenta daerah.
“Asesmen ini kami laksanakan untuk
memastikan bahwa pejabat yang ada pada kotak 9, 8, dan 7 benar-benar memiliki
potensi dan kompetensi yang sesuai untuk dipersiapkan sebagai calon pejabat
pimpinan tinggi pratama. Ini bagian dari upaya membangun SDM aparatur yang
unggul, berintegritas, dan siap memimpin di masa depan,” ujar Sekda.
Sebanyak 53
pejabat administrator mengikuti asesmen ini. Mereka merupakan ASN yang telah
memenuhi syarat pengalaman jabatan serta masih memenuhi batas usia untuk
diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama per 31 Desember 2025.
Pelaksanaan
asesmen dilakukan bekerja sama dengan Assessment Center Pemerintah Kota
Bandung. Kerja sama ini dipilih karena lembaga tersebut telah memenuhi standar
akreditasi pelaksana asesmen metode sedang, terdaftar dalam sistem i-Mut BKN,
dan memiliki ketersediaan waktu sesuai dengan jadwal yang direncanakan oleh
Pemkab Lombok Tengah pada akhir Oktober hingga pertengahan November 2025.
Dari 11
instansi pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lombok Tengah
menjadi satu-satunya daerah yang telah mendapatkan persetujuan pelaksanaan
manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Keputusan Kepala
BKN Nomor 596.3 tanggal 20 Agustus 2025.
Secara
nasional, dari lebih dari 600 instansi pemerintah baik di tingkat kementerian,
lembaga, provinsi, maupun kabupaten/kota, baru 80 instansi yang telah mendapat
persetujuan penerapan manajemen talenta. Kabupaten Lombok Tengah memperoleh
persetujuan bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota
Surabaya.
Kegiatan
asesmen ini juga dihadiri secara daring oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung, H. Evi
Hendarin, S.Sos., M.AP., yang memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi
atas komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam menerapkan sistem manajemen talenta
ASN yang terstruktur dan berkelanjutan. “Langkah ini menjadi bagian
penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan birokrasi yang profesional
dan berorientasi hasil,” kata Evi Hendarin.
Dengan asesmen
ini, Pemkab Lombok Tengah berharap dapat menyiapkan pejabat-pejabat potensial
yang memiliki kemampuan strategis, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan,
guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Posting Komentar untuk "Satu-satunya di NTB, Pemkab Lombok Tengah Lakukan Manajemen Talenta, Asessment Diikuti 53 Pejabat Administrator"